Dalam dunia perkoperasian, terutama pada koperasi simpan pinjam, terdapat fenomena yang cukup meresahkan dan menjadi momok bagi pengurus maupun anggota yang taat aturan. Fenomena ini adalah kebiasaan sebagian anggota yang getol meminjam uang namun malas atau bahkan ogah membayar kembali. Sikap seperti ini bukan hanya merugikan koperasi sebagai lembaga, tetapi juga merusak semangat kegotongroyongan yang menjadi fondasi utama gerakan koperasi di Indonesia.

Mengapa Bisa Terjadi?
Paradoks pinjam rajin-bayar malas seringkali bermula dari kesalahpahaman anggota terhadap prinsip koperasi itu sendiri. Banyak anggota yang menganggap koperasi sebagai “tempat pinjam uang tanpa konsekuensi” atau bahkan mengira bahwa uang yang dipinjam adalah “bagian dari hak” sebagai anggota. Ada pula yang berpikir bahwa karena koperasi milik bersama, maka menunggak pembayaran tidak akan berdampak signifikan. Padahal, kenyataannya sangat berbeda.
Faktor lain yang mendukung perilaku ini adalah lemahnya sistem monitoring dan penagihan di beberapa koperasi. Ketika anggota melihat ada temannya yang lolos dari kewajiban bayar tanpa sanksi tegas, maka akan timbul efek domino yang merusak disiplin kolektif. Akibatnya, koperasi yang seharusnya menjadi wadah pemberdayaan ekonomi justru berubah menjadi “lubang tikus” utang yang menggerus modal bersama.
Dampaknya Sangat Merusak
Ketika anggota yang rajin membayar melihat ada anggota lain yang menunggak tanpa konsekuensi, timbulah rasa kecewa dan ketidakadilan. “Kenapa saya harus bayar tepat waktu kalau yang lain bisa seenaknya?” – pertanyaan seperti ini sering muncul dan lama-kelamaan merusak moral anggota yang tadinya taat. Akibatnya, tingkat kredit macet (non-performing loan) meningkat, likuiditas koperasi terganggu, dan yang paling fatal: anggota yang butuh pinjaman mendesak justru tidak bisa dilayani karena modal terkunci di tangan para “debt collector abal-abal”.
Lebih dari itu, koperasi dengan portofolio kredit bermasalah akan kesulitan mengakses pendanaan dari lembaga keuangan lain atau program pemerintah. Reputasi koperasi menjadi buruk, dan pada akhirnya yang dirugikan adalah seluruh anggota, termasuk mereka yang tidak pernah berutang sekalipun.
Peran Pengurus: Jangan Jadi “Pengecut”
Kritik ini juga perlu diarahkan kepada pengurus koperasi yang seringkali terlalu “baik hati” atau takut konflik sehingga tidak tegas menindak anggota yang menunggak. Memberikan kelonggaran berkali-kali tanpa dasar yang jelas bukanlah bentuk kepedulian, melainkan pengkhianatan terhadap amanah anggota lain. Pengurus harus memahami bahwa menegakkan aturan justru adalah bentuk perlindungan terhadap kesehatan koperasi dan kepentingan bersama.
Sistem penagihan harus dijalankan secara konsisten, mulai dari pengingat via WhatsApp, surat teguran, hingga tindakan hukum jika diperlukan. Transparansi dalam daftar anggota yang menunggak (tanpa melanggar privasi berlebihan) juga bisa menjadi alat persuasi psikologis agar anggota malu dan segera melunasi kewajibannya.
Edukasi dan Kesadaran Anggota
Di balik kritik ini, perlu disadari bahwa tidak semua anggota yang menunggak adalah “penjahat”. Ada yang memang mengalami kesulitan ekonomi mendadak, ada yang kurang paham mekanisme pembayaran, dan ada yang sekadar lupa. Oleh karena itu, edukasi finansial harus menjadi agenda rutin koperasi. Anggota perlu dipahamkan bahwa uang yang dipinjam bukanlah “hibah” melainkan dana titipan anggota lain yang harus dikembalikan agar bisa berputar membantu anggota lainnya.
Koperasi juga perlu mengimplementasikan sistem credit scoring sederhana yang mencatat riwayat pembayaran anggota. Anggota dengan track record baik bisa diberikan reward berupa bunga lebih ringan atau plafon lebih besar, sementara anggota bermasalah dikenakan sanksi seperti pembekuan fasilitas pinjam atau penurunan rating kredit.
Kesimpulan: Koperasi Sehat Butuh Anggota Disiplin
Koperasi bukanlah bank konvensional yang berorientasi pada profit semata, namun bukan berarti koperasi bisa mentolerir perilaku tidak bertanggung jawab. Keberlanjutan koperasi sangat bergantung pada siklus dana yang sehat: pinjam-bayar-pinjam lagi. Ketika siklus ini putus karena ada anggota yang “nyangkut” di tengah jalan, maka seluruh anggota yang akan menanggung akibatnya.
Mari jadikan koperasi sebagai wadah pembelajaran ekonomi kerakyatan yang benar-benar memberdayakan, bukan sebagai tempat memanjakan perilaku konsumtif tanpa tanggung jawab. Bagi anggota yang masih sering menunggak: ingatlah bahwa setiap rupiah yang Anda pinjam adalah keringat dan harapan anggota lain. Bayarlah tepat waktu, karena itu bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk penghormatan terhadap semangat kebersamaan.
Sudahkah Anda membayar angsuran koperasi bulan ini? 😉
